Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Baik proyek pemerintah maupun swasta, mewajibkan badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai syarat utama untuk mengikuti tender. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha https://izin-bpom37159.blogdanica.com/35679418/detail-tidak-diketahui-tentang-izin-usaha