Menanggapi keluhan terhadap Coretax, Sri Mulyani sempat meminta maaf. Dia mengatakan, DJP terus bekerja untuk memperbaiki sistem terbaru yang bakal menggantikan sistem lama, yang telah digunakan sejak 2002 lalu tersebut. Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun pajak tetap dapat melakukan aktivitas perpajakan tapi terbatas. Dengan memperbaiki efisiensi dan akurasi https://georgeg442cti2.atualblog.com/profile