Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Just before investing, contemplate your investment objectives and any service fees and expenditures Which may be charged by Arta and any third-party https://eigendomarta96578.blogdeazar.com/31462836/top-latest-five-eigendom-arta-urban-news